Rabu, 14 Januari 2015

SBY Harap Pemerintahan Jokowi-JK Berjalan Baik

SBY Harap Pemerintahan Jokowi-JK Berjalan Baik

Senin, 8 Desember 2014 - 18:57

SBY Harap Pemerintahan Jokowi-JK Berjalan Baik

Bermasalah, 61 Penerbangan Dibekukan


Bermasalah, 61 Penerbangan Dibekukan

Lagi, Sebelas Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan
10/01/15, 05:06 WIB


JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar izin penerbangan. Sanksi tersebut diberikan berdasar hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenhub. Selain itu, sebelas pejabat Kemenhub yang dianggap lalai terkena sanksi mutasi dan penonaktifan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan Jumat (9/1) dalam konferensi pers di Ruang Kutai Gedung Karsa Lantai 7 Kantor Kemenhub. Menurut Jonan, Kemenhub sudah mengumpulkan data-data pelanggaran di lima otoritas bandara. Yakni di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan, Hasanuddin Makassar, dan Ngurah Rai Denpasar. Hasilnya, ada 61 penerbangan yang tidak berizin seperti kasus penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya–Singapura.
Jonan memerinci, 61 penerbangan itu dilakukan lima maskapai. Antara lain Garuda Indonesia 4 pelanggaran, Wings Air (18), Trans Nusa (1), serta Susi Air (3). Yang paling banyak Lion Air dengan 35 pelanggaran. "Atas dasar itu, Kemenhub menjatuhkan sanksi pembekuan izin rute," tegasnya.
Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut menjelaskan, pihak maskapai bisa kembali mengoperasikan rute penerbangan itu asal mengajukan izin kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Izin, lanjut dia, bisa diajukan mulai sekarang. Pihaknya berjanji memproses perizinan dengan cepat. "Satu hari bisa selesai," ujar Jonan.
Lebih jauh Menhub menerangkan, pembekuan rute itu bersifat sementara. Sama seperti AirAsia rute Surabaya–Singapura. Pihak maskapai bisa langsung memperbaiki selang sehari pembekuan diberlakukan. Izin terbang pun dapat mereka dapatkan lagi.
Namun, Jonan menanggapi datar dan terkesan lepas tangan ketika dikonfirmasi bahwa pembekuan tersebut merugikan masyarakat pemakai penerbangan yang membeli tiket jauh hari sebelumnya. Dia hanya mengatakan, kesalahan ada di pihak maskapai. Jadi, maskapai yang harus bertanggung jawab dengan menyediakan penerbangan pengganti. "Kemenhub tidak salah. Penumpang harus menagih ke maskapai," tandasnya.
Bukan hanya maskapai yang terkena sanksi. Jonan juga menjatuhkan hukuman kepada sebelas pejabat Kemenhub. Sanksinya sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 berupa mutasi dan penonaktifan. Sebelas pejabat itu terdiri atas 3 orang pejabat eselon II di Ditjen Perhubungan Udara, 7 pejabat eselon III di lingkup Ditjen Perhubungan Udara, dan 1 principal operation inspector (POI). Dengan penonaktifan tujuh pejabat Kemenhub sebelumnya, kini total 18 orang yang disanksi. Namun sayang, Jonan tidak menyebutkan nama serta jabatan mereka yang dikenai sanksi itu.
Sanksi yang diterima sebelas orang tersebut terbilang sangat ringan. Hanya sanksi mutasi dan penonaktifan, bukan pencopotan atau pemecatan. Padahal, mereka sebenarnya sudah mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan 61 penerbangan itu.
Jonan menegaskan, sebelas orang tersebut memang layak dihukum. Sebab, mereka sebenarnya tahu pelanggaran yang dilakukan 61 penerbangan itu. Namun, dalam pelanggaran tersebut, tim tidak menemukan pelanggaran pidana yang memungkinkan untuk memecat petugas. "Mereka tidak peduli. Tidak peduli itu ya mereka tahu pesawat tidak berizin terbang, namun dibiarkan," jelasnya.
Banyaknya pelanggaran di dunia penerbangan Indonesia menyiratkan kurang adanya pengawasan Kemenhub. Institusi yang bertugas mengatur transportasi itu seakan menutup mata atas adanya penerbangan tanpa izin.
Menanggapi hal tersebut, Jonan mengaku baru tahu ada penerbangan yang tidak berizin. Arek Suroboyo itu berkilah belum tahu seluk-beluk dunia penerbangan lantaran baru dua bulan menjabat Menhub. Namun, dia berjanji bahwa seluruh karut-marut tersebut akan dibenahi. Pembenahan akan dilakukan mulai internal Kemenhub, operator bandara, hingga maskapai. Ada lima poin yang ditekankan.
Yang pertama, menginstruksi Ditjen Perhubungan Udara meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan yang terkait. Kedua, mengupayakan peningkatan kompensasi bagi POI danprincipal maintenance inspector (PMI) yang ditempatkan di maskapai penerbangan. Ketiga, melakukan penguatan peran dan fungsi otoritas bandara.
Keempat, mengevaluasi peran dan fungsi Indonesia Slot Coordinator (IDSC). Sedangkan kelima adalah melakukan transparansi jadwal rute penerbangan dengan mengembangkan sistem online. "Akan dibuat sistem online. Agar transparan dan tidak ada perdebatan terkait belum tahu izin penerbangan. Target kami, bulan ini semua perbaikan selesai," tandasnya.
Sementara itu, VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia Pujobroto menyatakan telah mendengar informasi ada empat penerbangan Garuda yang dianggap melanggar perizinan. "Kami tegaskan bahwa dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangan, Garuda selalu mengikuti dan memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan regulator," tegasnya.
Mengenai temuan Kemenhub, Pujobroto enggan berkomentar panjang. Namun, dia menilai Garuda Indonesia tidak mungkin melaksanakan kegiatan operasional penerbangan tanpa memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan regulator. "Sampai malam ini kami belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan itu," sebutnya kemarin.
Pujo –sapaan Pujobroto– bersikukuh bahwa seluruh penerbangan Garuda dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan regulator. Namun, pihak manajemen Garuda tetap akan mengecek informasi tersebut. "Sekiranya ada penerbangan yang dikategorikan melanggar izin, kami segera melaksanakan perbaikan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya akan mempelajari hasil audit Kemenhub mengenai dugaan pelanggaran izin terbang tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dokumen resmi dari Kemenhub. "Belum ada surat dari Kemenhub yang menyatakan pelanggaran izin itu," sebutnya.
Berdasar hasil audit Kemenhub, Grup Lion Air tercatat paling banyak melanggar. Tercatat, ada 53 penerbangan, terdiri atas 35 pelanggaran Lion Air dan 18 pelanggaran Wings Air. Pria yang akrab dipanggil Edo itu menegaskan siap mengikuti apa pun instruksi pemerintah. "Kami tidak keberatan kalau harus mengurus ulang izin terbang. Tapi, tentunya harus dipelajari dulu dokumen hasil audit pemerintah," ucapnya.

sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/11271/Bermasalah-61-Penerbangan-Dibekukan

Harga BBM Ganti Tiap 2 Minggu


Harga BBM Ganti Tiap 2 Minggu

Februari, Jokowi Prediksi Turun
9/01/15, 05:06 WIB


JAKARTA – Kebijakan baru soal mekanisme subsidi BBM terus dimatangkan. Salah satu opsi terbaru adalah mempercepat periode evaluasi penentuan harga keekonomian premium dan solar.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah mempertimbangkan skema evaluasi yang dilakukan oleh Pertamina dalam penentuan harga pertamax maupun pertamax plus, yakni tiap dua minggu. "Sekarang kan harga ditetapkan satu bulan sekali. Nanti bisa dua minggu sekali seperti pertamax," ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Negara Kamis(8/1).
Sebagaimana diketahui, harga premium dan solar Januari ditetapkan berdasar pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah periode 25 November–24 Desember 2014. Karena itu, evaluasi harga dilakukan sebulan sekali.
Menurut Sofyan, opsi mempersingkat periode evaluasi menjadi dua minggu sekali dilakukan dengan pertimbangan agar perhitungan harga keekonomian lebih akurat dan up-to-date. "Jadi, lebih cepat mengikuti naik turunnya minyak dan dolar (AS)," katanya.
Sofyan menyebut, dengan perkembangan harga minyak dunia yang saat ini berada dalam tren menurun, evaluasi harga keekonomian BBM periode Februari yang menggunakan basis harga minyak dunia periode 25 Desember 2014–24 Januari 2015 juga berpotensi turun. "Saya yakin Februari turun lagi," ucapnya.
Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan juga terus memantau pergerakan harga minyak dunia, termasuk proyeksi para ahli bahwa harga minyak masih bisa turun ke level di bawah USD 50 per barel. "Nanti, akhir bulan, kami kalkulasi. (Harga premium dan solar) bisa turun lagi," ujarnya setelah makan siang bersama wartawan di Kelapa Gading kemarin.
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla (JK) membantah bahwa harga BBM bakal diturunkan pada Februari. Menurut JK, belum ada pembahasan soal harga BBM. Pemerintah masih melihat perkembangan harga minyak dunia dan dinamika ekonomi global. "Belum dibahas soal itu. Nanti lah, lihat perkembangan dulu," ujar JK saat ditemui di Kantor Wapres kemarin.
Menteri ESDM Sudirman Said menambahkan, perubahan harga merupakan komitmen pemerintah dari sistem baru yang telah disepakati. Naik atau turun memang tidak bisa diprediksi. Sebab, harga minyak bisa saja rebound. Yang pasti, penentuan harga dasar BBM berdasar rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah. "Misalnya, pada 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015 terjadi tren penurunan harga minyak berdasar indeks pasar, yakni MoPS (mean of platts Singapore). Lantas, rupiah menguat terhadap dolar. Maka, pada Februari harga BBM akan turun," urainya.
Saat mengumumkan harga baru, dia mengatakan bahwa ada dua jenis premium, yakni umum dan khusus tanpa subsidi. "Harga yang naik turun memang bisa membuat masyarakat kaget. Tetapi, kebijakan itu baik untuk membiasakan masyarakat dengan mekanisme harga sesuai keekonomian," lanjut dia.
Meski berubah, harga BBM penugasan untuk luar Jamali atau Jawa, Madura, dan Bali tetap sama. Sesuai dengan ketentuan, pemerintah memberikan biaya tambahan distribusi sebesar 2 persen. Formula harga dasar ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan biaya distribusi bisa membuat harga di pelosok tidak terpaut jauh dengan Jamali. "Beda dengan BBM umum yang setiap liternya ditetapkan badan usaha," urainya. Biaya distribusi tidak ditanggung pemerintah. Tetapi, badan usaha diberi margin usaha paling rendah 5 persen dan tertinggi 10 persen dari harga dasar.
Sedangkan soal pandangan miring terhadap besaran harga yang disampaikan pemerintah, Sudirman Said menanggapi dengan santai. Misalnya hitungan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai harga premium dan solar masih mahal. "Siapa tahu asumsinya berbeda dengan hitungan Pertamina. Semua orang punya analisis. Nanti saya cek ke Pertamina," ucap dia.
Versi ICW, harga keekonomian premiun pada Januari Rp 7.013 per liter. Selisih cukup banyak dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 7.600. Untuk solar, hitungan ICW juga lebih murah, yakni Rp 6.607 per liter. Pemerintah sendiri menjual solar Rp 7.250 per liter dengan subsidi Rp 1.000.
Terpisah, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, tidak ada masalah kalau ada perubahan mekanisme lagi. Selaku penyalur, Pertamina siap menjalankan. Apalagi, selama ini perusahaan itu sudah terbiasa melakukan hal tersebut untuk pertamax. "Kami siap saja," katanya melalui pesan singkat.
Tidak rumit karena tinggal mengubah dasar penentuan harga saja. Kalau sebelumnya berdasar rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar pada 25 sampai 24 bulan sebelumnya, nanti diubah menjadi lebih singkat. Dia menyatakan tinggal menggeser rata-rata harga MoPS.

 sumber :http://www.jawapos.com/baca/artikel/11230/Harga-BBM-Ganti-Tiap-2-Minggu

Dulu untuk Bensin, Sekarang untuk Perbatasan






Dulu untuk Bensin, Sekarang untuk Perbatasan

Budi Alimuddin - detikNews

Jakarta - Tanpa hiruk-pikuk, drama sensasional, atau hujan protes, subsidi bensin dicabut mulai awal tahun ini. Kini tinggal konsumen solar dan minyak tanah yang masih dibantu pemerintah. Dan ratusan triliun rupiah duit yang semula untuk subsidi kini menganggur dan butuh disalurkan. Ke mana uang itu disalurkan?

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memberi ancar-ancar bahwa, dari eks anggaran subsidi sebesar Rp 230 triliun itu, sekitar separuhnya untuk proyek infrastruktur. “Tapi angka ini belum final,” ucapnya dalam majalah detik edisi 163. Yang jelas, tiga kementerian akan mendapat kucuran dana dari eks subsidi bensin ini, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertanian. 

Infrastruktur memang menjadi salah satu titik lemah utama pembangunan Indonesia. Dalam laporan tahun lalu yang berjudul Indonesia: Avoiding the Trap, misalnya, Bank Dunia menyebut kurangnya infrastruktur membuat pertumbuhan ekonomi tertekan. “Diperkirakan Indonesia kehilangan setidaknya 1 persen pertumbuhan ekonomi tiap tahun karena investasi (infrastruktur) yang rendah ini,” ungkap Bank Dunia. 
Lembaga yang biasa memberi pinjaman bagi kebutuhan infrastruktur dan program peningkatan kemakmuran lain ini mengatakan total anggaran infrastruktur Indonesia kurang dari 4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Padahal yang dibutuhkan setidaknya dua kali lipat. Saat itu Bank Dunia menyatakan mencabut subsidi bahan bakar minyak—yang lebih banyak mengucur ke orang kaya, bukannya orang tak mampu—bakal memberi ruang lega bagi infrastruktur.

sumber : http://news.detik.com/read/2015/01/14/060729/2802575/159/dulu-untuk-bensin-sekarang-untuk-perbatasan?991104topnews 

Buka Akses untuk Pengusaha Kecil


Buka Akses untuk Pengusaha Kecil

15/01/15, 04:45 WIB



SURABAYA – Menguatkan sektor perbankan menjadi salah satu landasan dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terutama dengan memberikan akses pengusaha kecil ke bank.
Itulah yang diungkapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam seminar Prospek Ekonomi Tahun 2015 Menghadapi MEA di Grand City, Surabaya, Rabu (14/1). ’’Saya selalu kagum sama bank yang mau menyalurkan kredit bagi pengusaha kecil,’’ tutur dia. Saat perbankan membuka diri terhadap pengusaha kecil, akan tercipta pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.
Memang, Dahlan menyatakan bahwa ada tantangan tersendiri dalam menyalurkan kredit bagi pengusaha kecil. Budaya dan karakter adalah penyebab utamanya. Dia menuturkan bahwa pengusaha pemula, termasuk di kalangan pedesaan dan generasi muda, ingin cepat menjadi pengusaha yang sukses.
’’Di satu sisi, hal itu baik. Tapi, di sisi lain, ada kecenderungan pengusaha pemula tidak fokus pada usaha yang dimulainya dari awal. Selain itu, tata kelola keuangan yang kurang tertib menjadi masalah,’’ ungkap dia.
Hal tersebut tentu berdampak pada perbankan yang telah menyalurkan kredit. Karena itu, setiap pengusaha harus mendapat pendampingan dari bank. ’’Pengusaha kecil sebaiknya didampingi role model yang akan memberikan pelatihan,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Jatim Herman Halim menjelaskan bahwa era MEA harus diimbangi dengan regulasi pemerintah yang lebih ketat. Menurut dia, kebebasan dalam era MEA yang ditawarkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia belum tentu mampu memudahkan Indonesia dalam ekspansi. Regulasi di negara-negara tersebut jauh lebih ketat jika dibandingkan dengan Indonesia. ’’Memang katanya bebas, tapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Nah, regulasi di Indonesia juga harus seperti itu agar bank kita mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,’’ ujarnya.

sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/11473/Buka-Akses-untuk-Pengusaha-Kecil